AD/ART K3S KECAMATAN MENDOYO

AD/ART merupakan singkatan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Keduanya adalah pedoman pokok organisasi yang mengatur arah, tujuan, serta tata cara pelaksanaan kegiatan. AD/ART menjadi “aturan main” yang disepakati bersama agar seluruh anggota memiliki panduan yang sama dalam bekerja, mengambil keputusan, dan menjalankan tanggung jawab.


Berikut AD/ART K3S Kecamatan Mendoyo yang disusun melalui Rapat Kerja Pengurus 

Posting Komentar untuk "AD/ART K3S KECAMATAN MENDOYO "